PILIH COMBO DI BAWAH INI UNTUK MELIHAT PROFIL PIMPINAN DAN PEGAWAI
PENGADILAN AGAMA AMBON KELAS I A
|
Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.
Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.
SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
INOVASI APLIKASI PENGADILAN AGAMA AMBON KELAS IA
JAM KERJA DAN JAM PELAYANAN PENGADILAN AGAMA AMBON
Setelah masa pandemi, jam kerja dan pelayanan di Pengadilan telah disesuaikan menjadi:
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
PILIH COMBO DI BAWAH INI UNTUK MELIHAT PROFIL PIMPINAN DAN PEGAWAI
PENGADILAN AGAMA AMBON KELAS I A
|