penyerahan hadiah kepada pemenang lomba
Setelah semua lomba digelar, suasana ketegangan mulai terasa, saat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon (Juri I), Ny. Hj. Khurriyah Basuni (Juri II) dan Pelatih berpengalaman (Juri III). Akan mengumumkan pemenang. Dan hasil pemenang pun diumumkan : untuk lomba Peragaan Busana Juara I dan II di raih oleh Pengadilan Agama Masohi dan Pengadilan Negeri Tual sedangkan Juara III di raih oleh Pengadilan Agama Ambon. kemudian untuk lomba Dance Poco-Poco Grup Hizab Dance hanya meraih Juara Harapan I sedangkan Juara I, II dan III diraih oleh PT. Ambon, PTA. Ambon dan PN. Ambon.
Hizab Dance Pengadilan Agama Ambon berpose sebelum lomba
Rusna Styastuti yang turut mendampingi Grup Hizab Dance menyampaikan, dalam penampilannya Grup Hizab Dance memiliki penampilan yang menarik mulai dari kostum yang dikenakan keserasian antara personil serta dance poco-poco yang ditampilkan sangat kompak akan tetapi semua itu tergantung dari hasil penilaian oleh masing-masing Juri ‘ujarnya’., beliau juga menyampaikan Grup Hizab Dance Pengadilan Agama Ambon tetap mensyukuri dan menghormati keputusan penilaian yang di berikan oleh Juri, ini hanya sebuah perlombaan ada yang menang dan ada yang kalah, dalam perlombaan ini yang penting adalah kita dapat berpartisipasi untuk turut memeriahkan HUT Darmayukti Karini dengan senang dan gembira.