Written by Afwan on . Hits: 1864


 

Kamis 8 November 2012 bertempat diruang Aula Pengadilan Agama Ambon, seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional dan seluruh Karyawan karyawati Pengadilan Agama Ambon melaksanakan acara Lepas Pisah dan alih tugas An. Dra. Hj. YUNIAR A. HANAFIAH, SH Hakim Madya Muda Pengadilan Agama Ambon menjadi Hakim Madya Muda/Hakim Tinggi pada Mahkamah Syar’iyah Aceh sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1341/DJA/KP.04.5/IX/2012,

perihal Hasil Rapat TPM Mahkamah Agung RI, dan SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 114/KMA/SK/IX/2012, tentang Mutasi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Kami sangat merasa kehilangan seorang figur Dra. Hj. YUNIAR A. HANAFIAH, SH yang selama 3 tahun lebih berada ditengah-tengah kami yang telah menjalankan tugas dan pengabdian di Pengadilan Agama Ambon sebagai Hakim Senior yang memberikan kontribusi pemikiran yang signifikan kepada Hakim-Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti dan Karyawan-Karyawati Pengadilan Agama Ambon, kami tidak bisa membalas jasa beliau hanya ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya dan iringan doa semoga apa yang beliau lakukan menjadi amal ibadah yang diterima oleh Allah SWT, dan harapannya walau berada di tempat tugas yang baru hubungan silaturrahmi semoga dapat terus berjalan, itulah Kesan dan Pesan pertama yang disampaikan oleh Dra. Umi Kalsum Lestaluhu, MH (Hakim PA. Ambon) mewakili karyawan-karyawati Pengadilan Agama Ambon.

Dra. Hj. YUNIAR A. HANAFIAH, SH menyampaikan 3 tahun 3 bulan berada di Pengadilan Agama Ambon beliau merasa tidak asing karena semua Warga Pengadilan Agama Ambon dapat menerima kekurangan beliau apa adanya, kata beliau selama saya berada disini tidak ada yang merasa tidak senang dengan saya namun sebaliknya warga PA. Ambon sangat menghormati saya, beliau juga menyampaikan kalaupun nanti saya berada ditempat tugas yang baru beliau lupa untuk menghubungi atau bersilaturrahmi dengan Warga PA. Ambon itu mungkin ada kesibukan-kesibukan atau namanya manusia kadang khilaf dan kadang lamban untuk mengontak, mungkin pada saat-saat tertentu saya akan merindukan warga Pengadilan Agama Ambon ini, saya merasa tersanjung dan tidak sadar kalau hari ini dibuat acara lepas pisah ini seperti ini dan kalaupun berjalan-jalan ke Aceh jangan lupa untuk menghubungi saya kata beliau. Akhir kata Dra. Hj. YUNIAR A. HANAFIAH, SH menyampaikan permohonan Maaf yang sebesar-besarnya kalaupun ada kesalahan perkataan atau tingkah laku selama 3 tahun 3 bulan beliau berada disini.

Sungguh berat rasanya Dra. Hj. YUNIAR A. HANAFIAH, SH meninggalkan PA. Ambon ini dan waktunya terasa singkat kata Drs. Sangkala Amiruddin (Wakil Ketua PA.Ambon) alangkah baiknya kalau diberi waktu lebih lama lagi dapat berkumpul dengan beliau namun apa daya setiap ada pertemuan pasti ada perpisahan dan itulah peristiwa yang terjadi di lingkungan Peradilan Agama dan menjadi bagian dari pada kehidupan seorang Hakim, beliau menyampaikan terima kasih kepada Dra. Hj. YUNIAR A. HANAFIAH, SH yang telah mengabdi, menunjukan, memperlihatkan kerja sama yang baik dengan para Hakim, Mejelis, Panitera Pengganti, maupun kerjasama dengan Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Ambon, pemikiran-pemikiran yang positif, masukan-masukan dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pengadilan Agama Ambon juga tak luput dari kontribusi oleh Dra. Hj. YUNIAR A. HANAFIAH, SH dan semoga apa beliau berikan menjadi amal ibadah disisi Allah SWT. Amiin.

Selamat Jalan, Selamat berpisah Dra. Hj. YUNIAR A. HANAFIAH, SH semoga sukses di tempat tugas yang baru.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019