Written by Afwan on . Hits: 1484


Menindaklanjuti hasil Rakerda Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang diselenggarakan di Hotel Amans pada tanggal 03 Desember 2012 sampai dengan 05 Desember 2012, Kamis (06/12/2012), bertempat di ruang Aula Pengadilan Agama Ambon diadakan Rapat sosialisasi hasil Rakerda kepada seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional dan seluruh Pegawai pengadilan Agama Ambon, Rapat yang dimulai jam 09.00 WIT tersebut dipimpin oleh

Ketua Pengadilan Agama Ambon Drs. H. Ilham Mushaddaq, SH, MH dan didampingi oleh Wakil Ketua Drs. Sangkala Amiruddin dan Pansek Drs. H. Husein Kumkello, penyampaian hasil rumusan Rakerda disampaikan oleh Ketua, Wakil Ketua dan Pansek Pengadilan Agama Ambon.

Dalam penyampaian hasil Rumusan Rakerda yang disampaikan oleh Ketua, Wakil Ketua dan Pansek PA Ambon pada umumnya adalah hal-hal yang berkaitan dengan Tupoksi dari masing-masing bagian Seksi dan Program Reformasi Birokrasi oleh Pengadilan, Dalam penyampaian Rumusan Rakerda tersebut yang menarik adalah tentang program kegiatan Reformasi Birokrasi oleh Pengadilan yaitu tentang (1) pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan manajemen perubahan adapun kegiatannya diterbitkan SK KPA dan KPTA, kemudian meningkatkan pelaksanaan kerjasama dengan BPKP dan Tim Satgas Reformasi Birokrasi dan spek ekosistem pengendalian intern, (2) mendesain teknis manajemen perubahan diutamakan standar penilaian pada pegawai yang berprestasi, (3) melaksanakan sosialisasi perubahan manajemen kepada seluruh pegawai PTA maupun PA, (4) Monitoring dan evaluasi pekasanaan Reformasi Birokrasi, (5) melaporkan hasil Reformasi Birokrasi, Hasil yang harapkan dari Reformasi Birokrasi tersebut adalah meningkatnya komitmen dari pimpinan dan seluruh pegawai untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi, perubahan pola pikir dan budaya kerja, menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan dengan adanya perubahan, terbangunnya persamaan persepsi dan komitmen dalam melaksanakan kebijakan.

Inilah Reformasi Birokrasi yang dihembuskan oleh Komisi III yang pada dasarnya demi mencapai tujuan visi dan misi dari Mahkamah Agung yaitu untuk terciptanya Peradilan yang Agung, untuk itu Drs. H Ilham Mushaddaq, SH, MH menyampaikan semoga Reformasi Birokrasi ini kita dapat melaksanakannya dengan baik kemudian untuk pelayanan mari tingkatkan karena pelayanan juga adalah sebuah Ibadah marilah kita bersama-sama untuk mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, Drs. H Ilham Mushaddaq, SH, MH mengatakan kalau kita bekerja dengan baik Insya Allah Keberkahan akan datang kepada kita.

Dalam penyampaian hasil Rumusan Rakerda yang disampaikan oleh Ketua, Wakil Ketua dan Pansek PA Ambon pada umumnya adalah hal-hal yang berkaitan dengan Tupoksi dari masing-masing bagian Seksi dan Program Reformasi Birokrasi oleh Pengadilan, Dalam penyampaian Rumusan Rakerda tersebut yang menarik adalah tentang program kegiatan Reformasi Birokrasi oleh Pengadilan yaitu tentang (1) pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan manajemen perubahan adapun kegiatannya diterbitkan SK KPA dan KPTA, kemudian meningkatkan pelaksanaan kerjasama dengan BPKP dan Tim Satgas Reformasi Birokrasi dan spek ekosistem pengendalian intern, (2) mendesain teknis manajemen perubahan diutamakan standar penilaian pada pegawai yang berprestasi, (3) melaksanakan sosialisasi perubahan manajemen kepada seluruh pegawai PTA maupun PA, (4) Monitoring dan evaluasi pekasanaan Reformasi Birokrasi, (5) melaporkan hasil Reformasi Birokrasi, Hasil yang harapkan dari Reformasi Birokrasi tersebut adalah meningkatnya komitmen dari pimpinan dan seluruh pegawai untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi, perubahan pola pikir dan budaya kerja, menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan dengan adanya perubahan, terbangunnya persamaan persepsi dan komitmen dalam melaksanakan kebijakan.

Inilah Reformasi Birokrasi yang dihembuskan oleh Komisi III yang pada dasarnya demi mencapai tujuan visi dan misi dari Mahkamah Agung yaitu untuk terciptanya Peradilan yang Agung, untuk itu Drs. H Ilham Mushaddaq, SH, MH menyampaikan semoga Reformasi Birokrasi inikita dapat melaksanakannya dengan baik kemudian untuk pelayanan mari tingkatkan karena pelayanan juga adalah sebuah Ibadah marilah kita bersama-sama untuk mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, Drs. H Ilham Mushaddaq, SH, MH mengatakan kalau kita bekerja dengan baik Insya Allah Keberkahan akan datang kepada kita.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

diantaranya adalah tentang adanya sarana dan prasarana harus didukung, mengadakan alat pengolah data untuk menunjang kinerja dan pengembangan IT pentingnya menjaga sikap dan tingkah laku sebagai seorang abdi masyarakat demi menjaga kehormatan dan nama baik institusi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

materi pertemuan secara umum disampaikan oleh Bapak Ketua tentang tugas-tugas pokok pengadilan diantaranya adalah tentang pentingnya menjaga sikap dan tingkah laku sebagai seorang abdi masyarakat demi menjaga kehormatan dan nama baik institusi.

Masih tentang materi pertemuan, dalam rapat tersebut disampaikan tentang beberapa poin penting dari hasil rakerda yang semestinya harus dimiliki dan dicermati oleh setiap individu warga peradilan.

Secara rinci Bapak Ketua menyampaikan hendaklah setiap pegawai Mahkamah dalam bekerja harus memiliki kerja cerdas /  الذكي العمل  (punya dasar pijakan/aturan), kerja Ikhlas (tidak berawal dari paksaan) dan kerja sama dan sama-sama bekerja / والعمل معا التعاون (bekerja dibawah bendera satu tim) .

Selain itu Ketua juga menyampaikan kita harus memiliki kebersihan secara universal dan yang paling penting dalam bekerja tidak memiliki kepentingan pribadi, dengan demikian akan terhindar dari benturan dan gesekan pribadi, adapun yang terakhir bapak Ketua menekankan bagaimana kita harus terus membangun semangat yang telah diwariskan oleh Baginda Rasul sebagaimana dalam firman Allah di penghujung surat Al-fath yaitu tetap bersemangat dengan “رحماء بينهم” menebarkan kasih sayang antara sesama.

Kesempatan selanjutnya disampaikan oleh bapak Wakil MS-Meureudu, masih tentang hasil rakerda namun tidak lagi pada konsep dan kiat-kiat pekerjaan, beliau menyampaikan 40 item hasil rumusan rakerda.

Beliau menyampaikan hanya beberapa poin penting saja antar lain, soal leges panitera pada alat bukti yang diajukan para pihak, dalam penyampaiannya sekarang leges tidak diperlukan lagi tetapi cukup hanya dengan nezegelen (pemberian materai) dan cap pos.

Selanjutnya bapak wakil menegaskan dan menekankan setelah rapat ini selesai akan dibagikan hard copy ini kepada seluruh pegawai yang terkait untuk selnjuntnya dibaca dan dicermati untuk kemudian bila ada hal-hal yang menganjal agar secepatnya didiskusikan.

Dibagian terakhir Ketua masih menyempatkan diri unutk menyampaikan hal-hal yang menyangkut tentan terus berbenah untuk memaksimalkan dan mewujudkan proses pelayan prima.

Selain permasalahan pokok tersebut di atas, ketua juga mengingatkan untuk terus mengelola dengan baik IT MS-Meureudu, utamanya yang menyangkut pengimplementasian SIADPA Plus, jika tahun ini MS-Meureudu berada pada posisi nomor 16 papan rangking,  kedepan terus mengalami kemajuan yang berarti sehingga berpindah posisi di rangking 5 besar (The Big Five).

Dan diakhir pertemuan ketua menekankan agar kita selalu bekerja dengan konsep diatas sehingga kemudian berpandangan bagaimana memberi yang terbaik untuk Mahkamah dan tidak sebaliknya. Hal ini sebagaimana pernah disampaikan oleh Dirjen BADILAG Wahyu Widiayana “mereka bekerja tak kenal waktu dan yang luar biasa mereka bekerja untuk kepentingan institusinya, tanpa ingin dilihat dan dipuji orang. Subhanallah.. "(SS)

 

Kamis 06 Desember 2012 Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural dan fungsional beserta Pegawai Pengadilan Agama Ambon mengadakan rapat yang bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Ambon guna mensosialisasikan hasil rumusan Rakerda yang diselenggarakan kemarin.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019