Written by Afwan on . Hits: 1920

Senin (09/09/2013) Ketua Pengadilan Agama Ambon Drs. H. Ilham Mushaddaq. SH. MH menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan gedung Dilmil III-18 Ambon oleh Kepala Pengadilan Militer Utama Laksda TNI A.R. Tampubolon. SH. MH. Dalam proses peletakan batu pertama tersebut turut juga dihadiri Gubernur Maluku, Pangdam XVI Patimura, Dan Lantamal IX Ambon, Kapolda Maluku, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. H. Jufri Ghalib. SH. MH dan DR. H. A. Mukti Arto., S.H.,M.Hum, serta Ketua dan Wakil Ketua dari 4 lingkungan Peradilan di Ambon.

Ketua Pengadilan Militer III-18 Ambon Letkol Chk M.P.Lumbanradja,SH. menyampaikan perkembangan dalam pembangunan gedung Pengadilan Militer III-18 sebagai berikut bahwa pembelian tanah dilaksanakan pada Tahun 2006 seluas ± 2000 Meter persegi dibeli dari masyarakat yang dananya bersumber dari Dipa Mahkamah Agung RI dan setelah beberapa lama penantian panjang barulah pada Tahun 2013 ini ada dukungan dananya dari Mahkamah Agung untuk pembangunan tahap pertama gedung Pengadilan Militer III-18 Ambon yang total pagunya sebesar ± RP. 2,3 Miliar. Dengan rencana luas bangunan yang dibangun kurang lebih ± 1000 Meter persegi.

Adapun Pembagunan Gedung Kantor Dilmil III-18 Ambon ini dilaksanakan dengan cara lelang yang telah dilaksanakan melalui LPSE Mahkamah Agung dan hasil lelang tersebut dapat disampaikan sebagai berikut : 1. Untuk mendapatkan konsultan perencana maka panitia melaksanakan seleksi umum yang dimulai pada tanggal 18 April 2013 dan selesai pada tanggal 07 Mei 2013 dengan pemenang atas nama CV. Rajaya Rekayasa. 2 dengan tahap konsultan pengawasan metode yang digunakan untuk kebutuhan Konsultan Pengawasan adalah Metode seleksi sederhana yang mulai diumumkan pada tanggal 17 Juni 2013 dan berakhir pada tanggal 19 Juli 2013 dengan pemenang atas nama CV. Enden Konsultan dan yang terakhir 3. Kontraktor atau pemenang tender pelelangan dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus  2013 sampai berakhir pada tanggal 30 Agustus 2013 dengan pemenang tender A.n. CV. Alam Jaya Perkasa yang akan dikerjakan dengan target selama 100 hari Kalender. Oleh karena pada saat yang berbagia ini beliau menghimbau kepada semua pihak pelaksana pembangunan gedung Dilmil III-18 Ambon ini agar menciptakan sinergi atau kerjasama yang baik agar terlaksananya pekerjaan ini sehingga mencapai hasil yang maksimal sesuai aturan yang berlaku.

Selanjutnya sambutan oleh Kepala Pengadilan Militer Utama Laksda TNI A.R. Tampubolon. SH. MH dalam sambutannya beliau menyampaikan pembangunan Kantor Pengadilan Militer ini yang tersisa tinggal di Jayapura yang belum terbangun kemudian disemarang juga belum terbangun kebetulan Pengadilan Militer Ambon ini dibangun dengan Dipa Tahun 2013 karena kita tahu bahwa Pengadilan Militer adalah salah satu sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman sejak diundangkannya UU Nomor 4 Tahun 2004 Bahwa Pengadilan Militer secara organisasi, Administrasi dan Finansial sudah berada di Mahkamah Agung RI ini yang kadang-kadang orang-orang tidak tahu ini koq Pengadilan Militer masih pakai baju tentara lengkap hanya satu yang tertinggal pembinaan personil masih berada di Mabes TNI dalam hal ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pembinaan personil, kenaikan pangkat, pendidikan, dan aturan-aturan.

Beliau berharap pembangunan gedung Dilmil III-18 Ambon yang dibangun dengan luas tanah ± 2000 Meter persegi ini dapat berjalan dengan baik dan yang teristimewa pula beliau sampaikan kepada CV. Alam Jaya Perkasa selaku pemenang tender pembangunan gedung Dilmil III-18 Ambon ini dapat menyelesaikannya dengan baik karena menurut beliau langkah pertama sangat menentukan bahwa pondasi disini sangat penting sebelum kita sampai kepada tahap-tahap berikutnya. Oleh karena itu Laksda TNI A.R. Tampubolon. SH. MH selaku Pimpinan Pengadilan Militer yang juga membawahi seluruh Pengadilan Militer se-indonesia mengharapkan kiranya pembangunan ini juga dapat didukung oleh kita semuanya serta Muspida setempat dalam hal IMB-nya agar proses penyelesaiannya dapat selesai tepat pada waktu yang telah ditentukan yaitu 100 hari kalender.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019