Written by Super User on . Hits: 102

Pengumuman / Senin, 7 September 2026 16:05 WIB / Enny Nadra

IMBAUAN PENGGUNAAN MASKER DAN PELINDUNG DIRI PASCAERUPSI GUNUNG ANAK KRAKATAU

IMBAUAN PENGGUNAAN MASKER DAN PELINDUNG DIRI PASCAERUPSI GUNUNG ANAK KRAKATAU

Jakarta – Humas: Sehubungan dengan terjadinya erupsi dan penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dapat menurunkan kualitas udara dan menimbulkan gangguan kesehatan, bagi aparatur peradilan yang bertugas di wilayah terdampak, apabila berada di luar ruangan, diimbau untuk melakukan perlindungan terhadap saluran pernapasan, mata, dan kulit, dengan mengenakan masker, pelindung mata, dan pakaian yang dapat melindungi tubuh dari paparan abu vulkanik.

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan berikut ini:

Dokumen


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019