Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Ambon
Di Kecamatan Tulehu
Selasa, 6 Mei 2025. Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A melaksanakan Sidang Di Luar Gedung di Kecamatan Tulehu Kabupaten Maluku Tengah. Bertempat di gedung Kecamatan Tulehu, sebanyak total 10 perkara diantaranya 5 perkara permohonan dan 5 perkara perceraian telah disidangkan. Semua layanan dilakukan secara e-court / perkara elektronik.
Dalam Sidang Di Luar Gedung kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A sebagai Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Dr. Erlan Naofal, S.Ag., M.Ag. beserta 2 orang hakim dan Jajaran Kepaniteraan seperti Panitera, 2 Panitera Pengganti serta 1 staff keamanan. Sidang berjalan dengan tertib dan lancar.


Foto 1.1 dan 1.2 (Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Ambon di Kecamatan Tulehu)
