Memorandum of Understanding antara Pengadilan Agama Ambon dengan PT. Bank Syariah Indonesia TBK Cabang Ambon
Jumat, 7 Maret 2025. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Ambon telah dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Ambon kelas IA dengan PT. Bank Syariah Indonesia TBK Cabang Ambon tentang :
1. Pemanfaatan Layanan Perbankan Dalam Pengelolaan Gaji, Tukin, Dan Layanan Fasilitas Pembiayaan Di Lingkungan Kantor Pengadilan Agama Ambon Kelas Ia
2. Pemenuhan Hak-Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian.

