Rapat Koordinasi antara Pengadilan Agama Ambon dengan Pemerintah Kota Ambon
Kamis, 13 Maret 2025. Bertempat di Kantor Walikota Ambon, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Pengadilan Agama Ambon dengan Pemerintah Kota Ambon mengenai MoU Hak-hak perempuan dan anak. Dalam rapat ini, Pengadilan Agama Ambon mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Ambon. MoU ini nantinya akan menjadi kolaborasi/sinergitas yang baik antara pengadilan dan pemerintah kota.
Latar belakang dari rapat koordinasi ini bermula dari banyaknya perkara putus dipengadilan agama ambon mengenai nafkah iddah dan mutah (nafkah suami kepada istri yg telah bercerai) banyak yang tidak dibayarkan. Oleh karena itu Pengadilan Agama berinisiatif untuk mengandeng Pemerintah Kota Ambon melalui (Memorandum of Understanding) MoU dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Pemerintah Kota Ambon diwakili oleh Wali Kota, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si sangat antusias dengan MoU ini. Bahwa pemkot ambon ingin sekali menggalakkan tentang perlindungan bagi wanita dan anak-anak, salah satunya melalui kesejahteraan. Bapak Wali kota juga mengusulkan untuk menggandeng Bank Maluku sebagai mitra keuangan Pemkot Ambon agar memotong langsung sejumlah nafkah suami setelah perceraian. MoU ini lebih baik lagi jika menggandeng pengadilan negeri bagi masyarakat Non Muslim. Menurut Beliau MoU ini menjadi sinergitas / kolaborasi yang sangat luas biasa melibatkan 4 instansi saling terkait.


