MATERI PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA PENGADILAN AGAMA AMBON KELAS 1A
Senin (05/08/2024) Telah dilaksanakan Materi Pembuktian Perkara Perdata dalam rangka Magang Peradilan IAIN Ambon di Pengadilan Agama Ambon dengan Pemateri Hakim YM Mukhlish Latukau S.H.I. di ruang rapat lantai 2 Pengadilan Agama Ambon, dalam materinya dijelaskan alat bukti dalam perkara Perdata secara umum dan sesuai dengan urutan kekuatan alat buktinya.


Foto 1.1 dan 1.2 (Pemaparan materi dari Hakim YM Mukhlish Latukau S.H.I).
Dengan materi ini mahasiswa IAIN Ambon sebagai generasi hukum masa depan dapat memahami Pembuktian perkara perdata yang penting dalam pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara Perdata.
