Ambon | www.pa-ambon.go.id


(Drs. Salahuddin, S.H., MH memberikan pembinaan kepada Mahasiswa)
Senin (19/01/2015), Pengadilan Agama Ambon menerima kedatangan rombongan Mahasiswa dan Mahasiswi dari Fakultas Syariah dan Ekonomi IAIN Ambon yang bertempat diruang sidang Pengadilan Agama Ambon. kedatangan Mahasiswa dan Mahasiswi tersebut langsung disambut dengan hangat oleh Drs. Salahuddin, S.H., MH (Hakim PA. Ambon) yang didampingi Drs. Abd. Haji Latua S, dan Irpan Djokja. Maksud dari kedatangan Mahasiswi dan Mahasiswi ini yaitu untuk melaksanakan magang di Pengadilan Agama Ambon yang rencananya akan berlangsung sampai dengan tanggal 23 Januari 2015.


(Kiri: Drs. Dasri Akil, SH memberikan pembinaan kepada Mahasiswa, kanan: Mahasiswa mengambil data dengan cara wawancara)
Drs. Salahuddin, S.H., MH selaku Pembimbing dari kelompok II (dua) kepada tim redaksi menyampaikan bahwa Mahasiswa dan Mahasiswi yang magang di Pengadilan Agama Ambon ini dari Fakultas Syariah dan Ekonomi IAIN Ambon yang terdiri dari 4 (empat) kelompok yang masing-masing kelompok berjumlah 25 orang. Kelompok I (satu) telah melaksanakan magangnya kemarin yang dimulai dari tanggal 12 s/d 16 Januari 2015 dan yang bertindak selaku Pembimbing kelompok I (satu) adalah Drs. Dasri Akil, SH (Hakim PA. Ambon) yang didampingi oleh Ismail Difinubun, S.Ag., MH dan Drs. Ali Karepesina, kemudian dilanjutkan dengan magang dari Kelompok II (dua) yang sekarang akan dimulai dari tanggal 19 s/d 23 Januari 2015 selanjutnya akan dilanjutkan kembali oleh kelompok III (tiga) dan IV (empat).

(Mahasiswa yang didampingi oleh Pembimbing sedang melihat Papan Data Perkara yang diterima dan Putus Tahun 2014-2015 di Pengadilan Agama Ambon)
Drs. Salahuddin, S.H., MH pula menambahkan bahwa kelompok II (dua) ini adalah Mahasiswa yang telah melaksanakan magang di Pengadilan Negeri Ambon kemarin kemudian dilanjutkan ke Pengadilan Agama Ambon sedangkan Mahasiswa kelompok I (satu) yang telah magang di Pengadilan Agama Ambon akan melanjutkan maganya di Pengadilan Negeri Ambon “saling bergantian ungkapnya”. Beliau juga berharap semoga Mahasiswa dan Mahasiswi yang melaksanakan magang di Pengadilan Agama Ambon bisa mendapatkan hasil yang diharapkan yaitu pengetahuan tentang tata cara persidangan mulai dari proses penerimaan perkara, proses persidangan, pembuktian, pembacaan putusan, pemberkasan sampai dengan peng-arsipan. Karena tujuan dari melaksanakan magang yaitu untuk dapat melihat secara langsung bagaimana proses berperkara di Pengadilan Agama.
Drs. Salahuddin, S.H., MH juga menyampaikan terima kasih kepada Fakultas Syariah dan Ekonomin IAIN Ambon yang telah mempercayakan Pengadilan Agama Ambon untuk menjadi pembimbing kepada Mahasiswa dan Mahasiswi dalam hal pengetahuan tentang tata cara berperkara di Pengadilan Agama dengan benar. (IT)
