on . Hits: 8

Ketua PA Ambon Perkuat Budaya Kerja dan Kualitas Pelayanan PTSP

Ambon, 27 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan dan Briefing Internal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 08.00 WIT sampai dengan selesai, bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A. Kegiatan ini menghadirkan H. Ribeham, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A, sebagai pemberi materi yang memberikan arahan mengenai penguatan budaya kerja, ketepatan proses pelayanan, dan optimalisasi informasi kepada masyarakat.Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A menekankan pentingnya penerapan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) sebagai dasar pelaksanaan tugas petugas PTSP. Penerapan kedua prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan yang ramah, tertib, bersih, rapi, dan profesional. Petugas PTSP juga didorong untuk bersikap proaktif dalam memberikan informasi serta membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pelayanan. Sikap tersebut perlu diwujudkan melalui komunikasi yang jelas, responsif, dan tetap berpedoman pada ketentuan serta prosedur yang berlaku.

 

WhatsApp Image 2026 10 27 at 13.13.15

WhatsApp Image 2026 10 27 at 13.13.16

Pelayanan Teliti, Efisien, dan Sesuai Prosedur

Salah satu pokok arahan dalam kegiatan ini adalah pentingnya memberikan pelayanan secara seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya, dengan mengambil hikmah dari kalimat dalam teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Nilai tersebut ditekankan dalam konteks pelayanan yang mengutamakan ketelitian, efisiensi, dan ketepatan waktu tanpa mengabaikan kelengkapan persyaratan maupun prosedur yang harus dipenuhi.

Pembahasan juga mencakup perbedaan permohonan perwalian dan pengangkatan anak, khususnya mengenai jumlah dan jenis pemohon serta kaitannya dengan persyaratan administrasi. Materi ini menjadi bagian dari penguatan pemahaman petugas agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih tepat. Penerapan persyaratan dalam setiap perkara tetap perlu mengacu pada ketentuan yang berlaku dan karakteristik permohonan yang bersangkutan.

Optimalisasi Administrasi dan Kepastian Informasi

Dalam aspek administrasi perkara, kegiatan ini membahas optimalisasi pengunggahan dokumen elektronik Penetapan Ikrar Talak untuk mendukung kelancaran pemrosesan data Akta Cerai. Pengelolaan dokumen secara tertib dan tepat waktu menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar proses administrasi terkait dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, terdapat pembahasan mengenai rencana atau usulan pelaksanaan persidangan melalui dua ruang sidang. Usulan tersebut masih memerlukan pembahasan dan kepastian lebih lanjut sehingga belum dapat dipandang sebagai keputusan final.

Peningkatan kualitas pelayanan juga diarahkan pada optimalisasi penyampaian informasi oleh Majelis Hakim kepada para pihak mengenai waktu pengambilan produk pengadilan. Kejelasan informasi tersebut penting untuk membantu para pihak mengetahui tahapan layanan berikutnya dan mendukung efektivitas pelayanan.

Penguatan Komitmen Pelayanan Publik

Melalui sosialisasi dan briefing internal ini, Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A menegaskan pentingnya keselarasan antara sikap pelayanan, ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap prosedur, dan kejelasan informasi bagi masyarakat. Arahan pimpinan menjadi pengingat bagi aparatur untuk terus memperhatikan kualitas pelaksanaan tugas serta kebutuhan para pencari keadilan.

Penguatan budaya kerja dan evaluasi terhadap proses pelayanan secara berkelanjutan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A dalam memberikan pelayanan publik yang semakin efektif, informatif, profesional, dan akuntabel. (PAAmq)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019