Pengadilan Agama Ambon Gelar Acara Penetapan Agen Perubahan dan Penganugerahan The Best Employee of The Year

Ambon, Rabu 20 Mei 2026_ Tepat Pukul 14.30 WIT, Ruang Media Center Pengadilan Agama Ambon di hadiri oleh semua Aparatur. Tampak Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana, PPPK bahkan Mahasiswa magang turut meramaikan. Hal ini sehubungan dengan digelarnya acara pengumuman penetapan Agen Perubahan PA Ambon Masa Bakti 2026-2027 sekaligus Penganugerahan Pegawai Teladan 2025.

Gegap gempita para pegawai langsung bergemuruh saat Rizki Indra Lesmana, A. Md. T, ditetapkan sebagai Agen Perubahan masa bakti 2026-2027 berdasarkan Surat Keputusan Ketua PA Ambon Nomor : 581/KPA.W24-A1/SK/KP.5.8/IV/2026. Penganugerahan pegawai teladan tahun ini dibagi dalam dua kategori yakni kategori petugas layanan terbaik dan kategori petugas operasional terbaik. Rukia Malawat, S.H. ditetapkan sebagai petugas layanan terbaik sedangkan Maylani R. Aulia, A. Md sebagai petugas operasional terbaik berdasarkan SK KPA Ambon Nomor 683/KPA.W24-A1/SK/KP5.8/V/2026.

Wajah yang kaget bercampur haru tampak di wajah para pegawai terpilih, saat MC mengumumkan nama mereka. Ucapan terima kasih dari para juara disampaikan dengan tulus kepada pimpinan dan semua pihak yang telah mempercayakan dan memilih mereka, semoga kedepan kami akan memberikan kontribusi berupa kinerja terbaik untuk Pengadilan Agama Ambon. Pemberian sertifikat, surat keputusan dan hadiah kepada para juara oleh Ketua PA Ambon menjadi penutup dalam acara tersebut.
