Public Campaign Pengadilan Agama Ambon di Dusun Nusa Ela, Negeri Ureng, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah
Pengadilan Agama Ambon menggelar Public Campaign di Dusun Nusa Ela, Negeri Ureng, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan jemput bola ini hadir sebagai langkah nyata untuk mendekatkan akses keadilan sekaligus memberikan kepastian hukum atas legalitas pernikahan bagi masyarakat pesisir yang memiliki keterbatasan akses geografis.

Di sela-sela prosesi sidang massal, kampanye publik ini dimanfaatkan secara masif untuk menyuarakan komitmen pembangunan Zona Integritas. Melalui pendekatan yang humanis, tim Pengadilan Agama Ambon mengedukasi warga mengenai pentingnya perlindungan hukum keluarga, sekaligus menegaskan sikap institusi yang bersih, transparan, bebas pungli, dan menolak keras segala bentuk gratifikasi. Kegiatan ini sukses menjadi jembatan yang tidak hanya mengesahkan identitas hukum warga, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga peradilan.
