on . Hits: 236

Rapat Monitoring dan Evaluasi dengan PT Pos Cabang Ambon terkait Pelaksanaan Surat Tercatat

Ambon, Selasa (21/10) Pengadilan Agama Ambon menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi dengan PT Pos Cabang Ambon terkait Pelaksanaan Surat Edaran Mahkanah Agung Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Surat tercatat adalah surat yang dikirimkan oleh pengadilan untuk memanggil atau memberitahukan pihak yang berperkara atau pihak ketiga, yang pengirimannya dibuktikan dengan tanda terima yang mencantumkan tanggal penerimaan. Surat ini merupakan bagian dari sistem peradilan elektronik (e-court) dan bertujuan untuk mempercepat serta menghemat biaya proses pemanggilan, terutama bagi pihak yang tidak memiliki domisili elektronik, Pengiriman sah karena adanya tanda terima dari penerima yang mencantumkan tanggal penerimaan.

WhatsApp Image 2025 10 23 at 14.49.21 2

WhatsApp Image 2025 10 23 at 14.49.21 1

WhatsApp Image 2025 10 23 at 14.51.02

WhatsApp Image 2025 10 23 at 14.51.01

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019