on . Hits: 179

Tingkatkan Percepatan Penyerapan Anggaran,
Sekretaris PA Ambon Gelar Rapat Monev Pengelola  Keuangan

 

Ambon (16/10), Percepatan Penyerapan  Anggaran DIPA 01 maupun DIPA 04 menjadi kondisi ideal yang wajib dicapai satuan kerja pada periode triwulan tiga dan triwulan empat tahun 2025. Terkait hal tersebut, Sekretaris PA Ambon, H. Muhammad Ali B, S. Ag., M.H., sebagai Kuasa Pengguna Anggaran lakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelola Keuangan.

Rapat yang digelar pada Kamis, (16/10) kemarin, selain dihadiri oleh Tim Pengelola Keuangan juga dihadiri oleh Panitera PA Ambon  Taha Wairooy, S.H.I., M.H. selaku penanggung jawab pelaksanaan kegiatan  DIPA 04.

WhatsApp Image 2025 10 18 at 11.12.211

WhatsApp Image 2025 10 18 at 11.12.21

WhatsApp Image 2025 10 18 at 11.12.201

WhatsApp Image 2025 10 18 at 11.12.20

Laporan Realisasi Anggaran triwulan tiga yang disampaikan oleh Bendahara Pengeluaran PA Ambon menunjukan bahwa penyerapan  realisasi anggaran DIPA 307754 atau dikenal dengan DIPA 01 sampai dengan  17 oktober sudah di angka 92,47%, sedangkan penyerapan realisasi anggaran DIPA 309098 atau DIPA 04  diangka  65,12%.

Dari Data yang sudah paparkan maka Sekretaris PA Ambon menetapkan langkah-langkah akhir tahun yang harus dilakukan oleh Tim Pengelola Keuangan  maupun Panitera PA Ambon agar pada akhir periode riwulan empat, penyerapan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 bisa maksimal dan habis terpakai sesuai dengan target yang ditetapkan pada awal tahun. (R/Pelu)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019