on . Hits: 136

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Pengadilan Agama Ambon, dan Kementerian Agama Maluku Tengah

 

Senin, 29 September 2025, bertempat di Kabupaten Maluku Tengah telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara tiga lembaga, yakni:
1. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang diwakili oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir.
2. Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Ambon, Sahrul Fahmi.
3. Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah yang diwakili oleh Kepala Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.

WhatsApp Image 2025 09 30 at 07.25.54

WhatsApp Image 2025 09 30 at 07.25.54 1

Nota kesepahaman ini ditandatangani dengan tujuan memperkuat kerja sama dalam Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Maluku Tengah.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan dapat lebih mudah, cepat, dan terintegrasi, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam pencatatan perkawinan serta dokumen kependudukan lainnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi, sekaligus wujud komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Maluku Tengah.

WhatsApp Image 2025 09 30 at 07.25.54 2

WhatsApp Image 2025 09 30 at 07.25.55

WhatsApp Image 2025 09 30 at 07.25.55 1

WhatsApp Image 2025 09 30 at 07.25.55 2

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019