Pengadilan Agama Ambon Gelar Sosialisasi Standar Pelayanan Prima Bersama Bank Syariah Indonesia
Ambon – Jumat, 26 September 2025, Pengadilan Agama Ambon menggelar kegiatan sosialisasi Layanan Publik Standar Pelayanan Prima yang berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Ambon. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan sesuai dengan prinsip cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Dalam kesempatan ini, Pengadilan Agama Ambon bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra dalam mendukung layanan publik yang profesional dan akuntabel. Hadir sebagai narasumber dari Bank Syariah Indonesia yaitu Ibu Intan dan Ibu Isti yang memberikan pemaparan mengenai standar pelayanan prima.


Ketua Pengadilan Agama Ambon, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Ambon untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Ambon dapat semakin memahami prinsip pelayanan prima dan mampu mengimplementasikannya secara konsisten dalam tugas sehari-hari. Sinergi dengan Bank Syariah Indonesia menjadi langkah strategis untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik, modern, dan sesuai kebutuhan masyarakat.



