on . Hits: 130

SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA AMBON DI NEGERI LIMA 

Maluku Tengah, 25 September 2025 – Pengadilan Agama Ambon kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung sebagai wujud nyata peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Kecamatan Leihitu, Negeri Lima, Kabupaten Maluku Tengah.Dalam sidang kali ini, terdapat 34 perkara yang diperiksa dan disidangkan langsung oleh majelis hakim Pengadilan Agama Ambon. Kehadiran sidang di luar gedung pengadilan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi para pihak yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.

1000262219 d05129137e6313088f7d270f11100024 25 9 2025 19.29.44

1000262213 d05129137e6313088f7d270f11100024 25 9 2025 19.36.34

1000262176 5ec7854fd5f269c27d26b5d5d99f3825 25 9 2025 19.32.15

Tim Sidang Keliling PA Ambon dibantu oleh Mahasiswa Magang dari UIN Ambon

Ketua Pengadilan Agama Ambon menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang keluar gedung merupakan bentuk komitmen lembaga peradilan dalam memberikan kemudahan akses terhadap keadilan. “Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh ke Kota Ambon untuk menghadiri persidangan. Pengadilan hadir langsung di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari aparat pemerintah kecamatan dan perangkat Negeri Lima yang turut membantu kelancaran proses persidangan.

Dengan adanya sidang keluar gedung, diharapkan pelayanan peradilan dapat dirasakan lebih dekat, cepat, dan sederhana oleh masyarakat, sejalan dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019