Briefing Petugas PTSP, Personil Kepaniteraan, Petugas Posbakum,
Petugas Antrian Sidang dan Petugas Keamanan
Ambon (23/09). Pengadilan Agama Ambon kembali melaksanakan Briefing pagi kepada semua Petugas PTSP, Personil Kepaniteraan, Petugas Posbakum, Petugas Antrian Sidang dan Petugas Keamanan sebagai bentuk konsistensi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Briefing dipimpin langsung oleh Panitera PA Ambon, Taha Wairooy, S.H.I., M.H., di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Ambon.


Briefing pagi ini, menekankan pada Peningkatan Disiplin dan Etos Kerja dari setiap petugas. Selain memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, setiap petugas wajib meningkatkan kedisiplinan, baik disiplin mentaati jam masuk kantor, disiplin dalam bekerja, disiplin berpakaian, dan disiplin dalam melaksanakan setiap kegiatan yang telah ditetapkan dalam program kerja PA Ambon, salah satu yg menjadi contoh adalah Rapat Dinas, Apel, dan Briefing. Jika tidak, maka akan ada konsekuensi yang diterima bagi pegawai yang melanggar, tegas Taha Wairooy, S.H.I, M.H., dalam arahannya.
Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa “Pembuatan surat gugatan dan permohonan oleh Petugas Posbakum harus sesuai dengan kaidah-kaidah hukum, sedangkan bagi petugas pendaftaran perkara diwajibkan lebih teliti dalam memeriksa berkas perkara sebelum didaftarkan, hal ini bertujuan untuk menghindari resiko dirugikannya pihak berperkara dalam proses penyelesain perkara akibat kelalaian Petugas Layanan PTSP. Saya berharap kedepannya kita semua dapat meningkatkan kinerja agar PA Ambon lebih berprestasi, tutur beliau menutup Briefing pagi ini. (R. Pelu)
