Launching Inovasi Pelayanan “Cafe Literasi Corner” Pengadilan Agama Ambon
Ambon (19/09). Saya apresiasi dan mendukung setiap peningkatan Layanan PA Ambon kepada para pencari keadilan yang berperkara di kantor Pengadilan Agama Ambon tetapi ingat “bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun dari pegawai untuk mewujudkan hal tersebut", ucap KPTA Ambon.
Launching Inovasi Pelayanan “Cafe Literasi Corner” Pengadilan Agama Ambon ditandai dengan Pengguntingan pita oleh KPTA Ambon, Dr Achmad Zainullah, S.H., M.H. didampingi KPA Ambon, Drs. Sahrul Fahmi, M.H. Jumat lalu (19/9) di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menandakan bahwa inovasi tersebut secara resmi dibuka untuk pelayanan masyarakat kota Ambon yang berperkara di PA Ambon. Dalam arahannya, KPTA Ambon mengingatkan dengan tegas bahwa peningkatan pelayanan merupakan prioritas pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetapi dalam mewujudkannya tidak diperbolehkan memungut biaya apapun dari pegawai. Hal ini erat kaitannya dengan rencana usulan PA Ambon untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi/WBK di tahun depan.



Desain Cafe Literasi Corner yang hangat seperti rumah sendiri tidak hanya menyediakan bahan bacaan yang menarik dan berkualitas tetapi juga menyediakan minuman hangat gratis seperti kopi dan teh agar para pihak berperkara yang sedang menunggu antrian sidang tidak merasa jenuh dan tegang secara psikis untuk menjalani proses sidang karena cafe literasi corner memberikan perasaan santai dan nyaman tutur KPA Ambon Drs. Sahrul Fahmi, M.H saat diwawancarai oleh Tim TI sesaat setelah acara launching diadakan. Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa kedepannya PA Ambon akan berupaya melahirkan inovasi-inovasi pelayanan sesuai dengan kebutuhan para pihak saat ini dalam upaya untuk mewujudkan Pengadilan Agama Ambon yang berintegritas dan bermartabat. (R. Pelu)
