Written by Super User on . Hits: 1026

KEPEMIMPINAN TIPE BARU DI ERA KEBANGKITAN TEKNOLOGI INFORMASI

Oleh: M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H.

(Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh, PTA Jambi)

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Segala sesuatu berubah. Yang tidak berubah adalah perubahan itu sendiri. Inilah konsep yang paling memadai untuk menyoal tentang perubahan. Kalimat yang paling mewakili tentang perubahan.

Di dalam sejarah dunia, paling tidak ada tiga perubahan besar yang pernah tercatat. Karena perubahan yang sangat mendasar dan masif itu, tiga perubahan itu sering disebut revolusi. Yaitu revolusi kognitif, revolusi agrikultural, dan revoulsi sains.

Revolusi kognitif adalah kondisi di mana manusia mulai menggunakan kecerdasannya untuk mengubah dunia. Manusia mulai bekerja bersama-sama mengubah wajah dunia. Padahal, sebelumnya manusia bekerja sendiri-sendiri dalam lingkup yang sangat kecil. Ini terjadi sekitar 70.000 tahun lalu.

Titik tumpunya adalah di mana manusia mampu secara kolektif mempercayai hal yang sama. Sama-sama mempercayai tuhan membuat manusia bisa taat pada ide yang sama. Meski di belahan sudut bumi yang berbeda.

Ini memungkinkan manusia bekerja sama dalam skala besar. Kemampuan kerja dalam skala besar ini membuat umat manusia dapat melakukan pekerjaan yang mustahil di kerjakan secara individu. Seperti membangun piramida raksasa atau benteng kokoh yang sangat panjang.

Sementara itu, revolusi agrikultral adalah perubahan cara manusia bertahan hidup. Dariyang sebelumnya berburu hewan dan mengumpulkan tanaman. Menjadi kelompok manusia yang bercocok tanam dan memanen. Kejadian yang terjadi sekitar 12.000 tahun lalu. Revolusi inimembuat berburu yang sebelumnya menjadi pekerjaan utama menjadi sekedar hobi.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019