Written by Super User on . Hits: 74

Relativitas Einstein dan Keadilan Hukum

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi (Hakim PTA Banjarmasin)

Albert Einstein melalui teorinya yang monumental, teori relativitas, mengubah cara pandang manusia tentang ruang dan waktu. Dalam pandangan klasik Newton, ruang dan waktu dianggap absolut, berdiri sendiri, tidak dipengaruhi apa pun. Namun Einstein membuktikan sebaliknya: ruang dan waktu bersifat relatif, bergantung pada kecepatan dan kerangka acuan pengamat. Satu hal yang tetap hanyalah kecepatan cahaya—itulah konstanta universal.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019