Written by Super User on . Hits: 90

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga dari Fitnah Media Sosial

Oleh : Fadhil Yazid,S.H,M.Kn (Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Sei Rampah)

Pendahuluan

Perkembangan teknologi dan media sosial saat ini telah membawa banyak manfaat dalam kehidupan manusia. Komunikasi menjadi lebih mudah, informasi tersebar lebih cepat, dan koneksi antarmanusia tidak lagi terbatas ruang dan waktu. Namun, di balik semua itu, media sosial juga menyimpan bahaya yang nyata, terutama terhadap keharmonisan rumah tangga. Media sosial bisa menjadi fitnah yang merusak jika tidak digunakan dengan bijak. Banyak rumah tangga yang retak, bahkan berakhir dengan perceraian, akibat perselingkuhan yang bermula dari interaksi maya. Oleh karena itu, setiap Muslim perlu menyadari pentingnya menjaga rumah tangga dari pengaruh negatif media sosial.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019