Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Sidang Terpadu di Kota Ambon

 

Ambon, 20 Juli 2023. Pengadilan Agama Ambon menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sidang Terpadu Kota Ambon. Bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Ambon, rapat ini diikuti oleh Pemerintah Kota Ambon, Disdukcapil Kota Ambon, Kemenag Kota Ambon, dan Pengadilan Agama Ambon. Dari Pengadilan Agama Ambon diwakili oleh Bapak Wakil Ketua, H. Mihdar, S.Ag. Bapak Panitera, Taha Wairooy, S.H., M.H. dan Bapak Sekretaris, H. Muhammad Ali B. S.Ag. Tujuan rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk menentukan jadwal, waktu, serta teknis pelaksanaan Layanan Sidang Terpadu Kota Ambon yang direncanakan digelar bulan Agustus depan.

Rakor Sidang Terpadu 3

Dalam Rapat terjadi diskusi 

Wakil Ketua Pengadilan Agama Ambon :
Target sidang terpadu Selasa 15 Agustus. Karena menyesuaikan jadwal persidangan yang ada di PA Ambon. Untuk tempat sidang silahkan didiskusikan. Kalau tidak bisa tanggal 15, bisa diadakan tanggal 22 Agustus. Karena perkara yang baru didaftaran masih bisa diganti hari sidangnya sebelum PHS turun/dipanggil oleh jurusita. Mungkin ada 2 penyerahan produk isbat, secara simbolis di tanggal 15 dan penyerahan langsung di tanggal 7 september tepat di ulang tahun Kota Ambon.

 .

Kabag Bina Kesejahteraan Pemkot Ambon :
Tanggal 15 Agustus dirasa paling optimal karena sebelum tanggal 17 Agustus, kegiatan pemkot kota ambon belum padat. Kepastian tanggal akan menyusul tidak lama karena enggan untuk mengulur waktu sementara sudah lewat semester pertama tahun anggaran. Akan lebih baik jika dapat dirankaikan dengan ulang tahun kota ambon, agar lebih berkesan ke masyarakat. Untuk tempat pihak pemkot sudah menyepakati di Gedung Azhari, karena sudah terkoneksi dengan pemkot. Apabila ditempat lain maka akan menambah waktu lagi untuk koordinasi dan segala macam.

 .

Panitera Pengadilan Agama Ambon :
Menyarankan segala administrasi hasil sidang isbat langsung diserahkan ke para pihak, tidak secara simbolis ke 1 orang saja. Dan apabila sudah dipastikan tanggal 15 maka PA akan segera melakukan pendaftaran untuk perkada sidang isbat iniini, kalau bisa dipastikan hari ini. Untuk menyerahkan produk isbat tempat bisa di balai kota, secara simbolis tidak apa2. Namun penyerahan produk bisa dilaksanakan di belakang gedungnya, berkoordinasi dengan KUA tentang berkas berkasnya.

 .

Wakil dari Kementrian Agama :
Untuk waktu pelaksanaan tidak akan menganggu kegiatan kemenag di Bulan Agustus. Yg penting semua pihak yg terlibat sudah menyepakati bersama. Intinya tempat dan waktu kemenag lebih fleksibel atau bisa menyesuaikan, asalkan diberi waktu untuk melakukan persiapan.

 .

Sekretaris Pengadilan Agama Ambon :
Membahas teknis pelaksanaan. Sambutan dilakukan oleh Pak Walikota, Kemenag, dan Pengadilan Agama. Apabila dari Kemenag diwakili oleh Kanwil, maka dari pengadilan juga diwakil oleh PTA karena sama sama di level provinsi.