Written by Super User on . Hits: 106

Penyelenggaraan Sidang Online Pengadilan Agama Ambon

Senin, 7 Agustus 2023. Pengadilan Agama Ambon menyelenggarakan sidang secara online dalam perkara Nomor 49/Pdt.G/2023/PA.Thn. Sidang dilakukan di Ruang Sidang Online Pengadilan Agama Ambon melalui telekonferensi pada aplikasi Zoom. Dimulai pukul 10.00 WIT pihak berperkara datang tepat waktu di Ruang Sidang Online tersebut. Selain pihak berperkara Sidang Online ini diikuti oleh 2 operator IT dan 1 orang Panitera Pengganti. Penyelenggaran sidang secara virtual ini diharapkan mampu melakukan pembaharuan hukum dan inovasi guna terwujudnya asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam penyelesaian perkara dalam dunia peradilan.

Secara keseluruhan proses sidang terbilang lancar, tanpa kendala dan berjalan khidmat. Namun jalannya proses persidangan harus ditunda guna melakukan mediasi terlebih dahulu. Seperti yang kita ketahui bahwa mediasi wajib untuk dilakukan sebelum persidangan, apabila salah satu pihak tidak bersedia mengikuti mediasi maka akan dikenakan berbagai penalti seperti denda secara materi dan pihak yang tidak beritikad baik. Seluruh proses media berjalan dengan damai, walaupun dalam diskusinya terbilang alot karena sama-sama mempunyai kepetingan yang ingin didapatkan. Sidang berkahir pukul 11.30 WIT yang ditutup oleh Majelis Pengadilan Agama Tahuna.

Sidang Online 7 Agustus 2023 2 Sidang Online 7 Agustus 2023 1

Gambar 1.0 Pelaksanaan Sidang Online Pengadilan Agama Ambon

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019