Written by Afwan on . Hits: 1542

Kamis (06/12/2012) Ketua, Wakil Ketua, Pansek, Wasek Pengadilan Agama Ambon dan Jajaran 4 lingkungan Peradilan di Maluku mengikuti kegiatan Pembinaan dan supervisi pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada empat (4) lingkungan badan peradilan yang bertempat di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Maluku,

Kegiatan Pembinaan supervisi Reformasi Birokrasi tersebut bertujuan untuk peningkatan kinerja aparat Peradilan menuju 100% (seratus persen) Remunirasi sesuai dengan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 637-1/SEK/KU.01/11/2012 dengan jadwal pelaksanaan untuk wilayah Ambon Mulai dari tanggal 5 s/d 7 Desember 2012 yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia.

Lili Sri Hartati, SH, MH (selaku Ketua TIM supervisi Birokrasi) menyampaikan bahwa terkait dengan Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung dalam beberapa tahun kemarin mendapat penilaian Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan oleh TIM yang terdiri dari beberapa Instansi dan BPKP yang dikepalai oleh Bapak Wakil Presiden (Prof. Dr. Boediono) dan dari hasil formulasi Penilaian yang ada di Mahkamah Agung kita mendapat Nilai 70,59, dan khusus Badan Pengawasan kita mendapat Nilai 7,74, sesuai dengan kesimpulan nilai hasil Reformasi Birokrasi beberapa waktu yang lalu yang materinya terdiri dari 8 (delapan) pola, jadi Remunirasi yang diterima mencapai nilai 7 dan kita tidak kena pinalti. Dan dari penilaian ini Mahkamah Agung telah menyampaikan kepada TIM penilaian tentang kelemahan-kelemahan yang kita miliki dan dari situ kita membuat suatu Plening yang nantinya dapat meningkatkan Nilai yang kita peroleh ini termasuk juga Badan Pengawasan dalam peningkatan penilaian Badan Pengawasan telah memasukan indikator-indikator kedalam materi Audit Kinerja dan Audit Integritas dan untuk daerah Ambon secara tidak langsung Badan Pengawasan telah melakukan Penilaian di Pengadilan Tingkat Pertama Klas I yaitu di PA dan ini sudah dilaksanakan dan dimasukkan proksi-proksi sebagaimana proksi dari indikator yang tertuang dalam indikator Reformasi Birokrasi, dan kedepannya Badan Pengawasan akan mensosialisasikan atau memperkenalkan Penilaian Mandiri atau disingkat (PMPRB) yang telah di sosialisasikan di Menpan, kita sedang menunggu giliran karena beberapa instansi juga ingin didampingi oleh Menpan, Sekretaris Mahkamah Agung tidak memerintahkan Badan Pengawasan untuk menyampaikan materi PMPRB ini, Namun demikian dari ketentuan Menpan telah menunjuk Badan Pengawasan sebagai resesor oleh karena itu Badan Pengawasan akan memperkenalkan apa itu PMPRB dan apa kira-kira bedanya dengan RB sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut KPTA Ambon Drs. H. Jufri Ghalib SH. MH menyampaikan dengan adanya sosialisasi Supervisi Reformasi Birokrasi yang telah disampaikan semoga perserta mendapat gambaran dan ada satu keyakinan buat kita untuk diterapkan dilingkungan Satker kita masing-masing, beliau berharap kalau pun bisa untuk Anggaran 2013 nanti acara sosialisasi atau pun pelatihan yang berkaitan dengan Reformasi Birokrasi akan selalu dilaksanakan karena memang sangat penting dalam rangka menuju satu cita-cita dari Mahkamah Agung yaitu terwujudnya Peradilan yang agung.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019