Written by Super User on . Hits: 1681

Ambon| www.pa-ambon.go.id

Selasa (15/01/2013) Bertempat di Aula Pengadilan Agama Ambon pukul 09.00 WIT pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab IV) Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Kota Ambon yang dirangkaikan dengan (BDBS) Bantuan Dana Bea Siswa kepada anak didik sebanyak 21 orang dengan rincian SD 11 Orang, SMP 6 orang, SMA 4 orang yang berasal dari 4 (empat) Peradilan yang terdiri dari Pengadilan Agama 10 orang, Pengadilan Negeri 6 orang, Pengadilan Tata Usaha 4 orang dan Pengadilan Militer 1 orang, Penyerahan Bantuan Bea Siswa untuk tingkat SD diberikan oleh Pelindung I Dharmayukti Karini Kota Ambon Kusmawi Mukhlis, SH (Ketua Pengadilan Negeri Ambon), tingkat SMP diberikan Bapak oleh Drs. H. Ilham Mushaddaq, SH, MH (Ketua Pengadilan Agama Ambon), dan tingkat SMA diberikan oleh Letkol CHK. M.P. Lumban Radja, SH (Ketua Dilmil Ambon).

Hj. Rumaniar Ilham, SHI (Ketua Panitia BDBS) menyampaikan dengan memperhatikan Anggaran Dasar Dharmayukti Karini Bab III Pasal III Ayat 2 dan Surat Edaran Dharyukti Karini Daerah Propinsi Maluku Nomor 02/PD/DYK/I/2013 pada tanggal 09 Januari 2013 tentang Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) dan Surat edaran Ketua Dharmayukti Karini Cabang Ambon Nomor 07/PC/DYK/I/2013 tanggal 09 Januri 2013 tentang pembentukan Panitia Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) tahun 2013 dan rapat Anggota Dharmayukti Karini Cabang Ambon Tanggal 07 Januari 2013 bertempat di Kantor Pengadilan Agama Ambon dan pada Tanggal 11 Januari 2013 bertempat di Pengadilan Negeri Ambon, yang bertujuan agar Anggota Dharmayukti Karini tetap peduli dan dapat berbagi Rezeki terhadap anak didik kita yang memerlukan Bantuan. Beliau menyampaikan kepada anak didik yang menerima BDBS diharapkan agar uang yang diterima dapat dipergunakan untuk keperluan pembelian alat tulis sekolah atau buku-buku yang dapat menunjang dalam proses kegiatan belajar disekolah dan raihlah Prestasimu dan jadilah kamu anak yang berbakti kepada kedua orang tua sehingga berguna bagi Agama Nusa dan Bangsa.

Muscab ke IV Dharmayukti Karini Cabang Ambon dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan mars Dharmayukti Karini, kemudian penyampaian Laporan oleh Ketua Panitia Pelaksana Muscab ke IV Dharmayukti Karini yaitu Ny. Endang Latif Menyampaikan dasar dari pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab IV) ini adalah anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan hasil Musyawarah Daerah Tanggal 04 Desember 2012 dan Surat Keputusan Ketua Dharmayukti Karini Cabang Nomor 3/PC/DYK/I/2013 maksud dan tujuan diadakan Musyawarah Cabang (Muscab IV) ini adalah yang pertama penyampaian buku pedoman organisasi hasil Musyawarah Daerah, kedua membahas Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Cabang yang ketiga memilih Ketua Dharmayukti Karini Cabang, ada pun Tema Musyawarah Cabang adalah Melalui Musyawarah Cabang ke IV Dharmayukti Karini kita Tingkatkan Tertib Administrasi dalam Pelaksanaan Kegiatan Program Kerja sehingga tercapai tujuan Organisasi yang Optimal, selanjutnya Sambutan disampaikan oleh Ny. Sriayana Mukslis selaku Ketua Dahrmayukti Karini Cabang Ambon menyampaikan semoga Musyawarah Cabang ke IV ini dapat menghasilkan susunan pengurus yang solid dan kompak serta Program-program kerja yang berorientasi kepada kepentingan Anggota dan Masyarakat dan kepada seluruh Panitia yang telah bersusah payah mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Cabang IV ini dan BDBS beliau sampaikan terima kasih.

Acara dibuka secara resmi oleh ketua Pengadilan Negeri Ambon Kusmawi Mukhlis, SH selaku Bapak Pelindung I Dharmayukti Karini Kota Ambon Dalam sambutannya beliau menyampaikan walaupun begitu banyak hambatan yang kita hadapi di wilayah Maluku ternyata Dahrmayukti Karini Cabang Ambon mampu melaksanakan aktifitas kegiatan musyawarah dan salah satu Program Pokok Dharmayukti Karini Pusat yaitu Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS)  kepada anak-anak di Internal Dharmayukti Karini Cabang Ambon, ini tidak luput dari kegigihan Panitia dan Anggota Dahrmayukti Karini Cabang Ambon dan dukungan dari bapak-bapak pelindung yang mempunyai komitmen kuat untuk tetap memastikan eksistensi Organisasi Wanita di Lingkungan peradilan dari 4 (empat) Peradilan di Indonesia. beliau berharap dalam Musyawarah Cabang Dharmayukti Karini ini mampu mengurus struktur kepengurusan yang baik sehingga kepengurusan menjadi Solid dan menyusun Program yang realistis (apa yang bisa dijangkau berdasarkan kemampuan kita) berdasarkan perhitungan kondisi Anggota yang kadang-kadang tidak semua menetap di Ambon menyebabkan Komunikasi dan Konsolidasi terhambat, beliau berharap mudah-mudahan dengan diadakan acara Muscab dan BDBS dapat memperkokoh Dharmayukti Karini Cabang Ambon.

Acara Muscab ini diakhiri dengan do’a yang dipimpin oleh Ny. Titin Latua.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ambon Kelas I A

Jl.Raya Kebun Cengkeh, Batu Merah Atas, Ambon - 97128

Telp. : (0911) 349 815

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

SOSMED

facebook     instagram     youtube

IT Pengadilan Agama Ambon © 2019